Minggu, 26 Juni 2011

pelantikan IPNU bersama mendiknas

CBP "Corp Brigade Pembangunan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ,sebagai garda depan ikatan pelajar nahdlatul ulama yang menangani kegiatan out dor(kepanduan) yang slalu siap mengawal garis-garis kebijakan IPNU dan sekaligus menjadi ujung tombak dari pada pengkaderan untuk mengenalkan ASWAJA kepada pelajar maupun pemuda namun tidak hanya itu saja CBP juga slalu siap untuk menjadi konseptor mau pun protokoler diantaranya pada waktu pelantikan
yang mengawal mendiknas prof.dr.h.m nuh dea
mantap jayalah slalu kt semua always forefer

Sabtu, 25 Juni 2011

kemah pejarar NU(DKC CBP-KKP IPNU-IPPNU) kabupaten sumenep

perkemahan CBP-KKP merupakan ajang mengasah bakat mengembangkan kreativitas dan meningkatkan ukhuwah islamiyah diantara pelajar NU,YANG menanamkan jiwa kemanusaian ,meningkatkan peduli dan responsif terhadap lingkungan dan menumbuhkan jiwa patriotis terhadap tanah air dengan ikut serta membela bangsa dari ancaman bangsa lain.
sebagai generasi NAHDLATUL ULAMA tentunya ingin slalu menjujung tinggi nilai ASWAJA dengan metode alam bebas
dengan di kenalkanx berbagaimacam materi diantaranya managemant bencana,dan tekhnik repling-climbing
ini wujud rasa cinta anggota CBP-KKP samapi mati tetep CBP-KKP yess
semangat ora etla bora:
salam permata nusa CBP
salam permata bangsa KKP
JAYALAH SLALU pandu NU
saat santai
sambil menikmati malam inagurasi dengan berbagai teatrikal yang ditapilkan
setalah agenda terealisasikan kirax patut bersyukur kepada allah SWT yang telah mensucseskan perkemahan pelajar NU kab sumenep
semoga generasi saat ini mampu membangun bangsa dan negara dan menajga ke utuhan nkri .
A.JAZULI

Senin, 20 Juni 2011

MATERI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

PERATURAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN











TAHAPAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN
Pasal 1

A. ORIENTASI CBP
1. Pengertian
Orientasi CBP adalah pendidikan yang bersifat pengenalan yang memiliki sasaran untuk memperkenalkan bentuk organisasi IPNU dan CBP kepada calon anggota CBP yang berada di tingkat CBP
2. Tujuan Orientasi CBP :
a. Membentuk watak pengabdian terhadap lingkungan dan masyarakat.
b. Membangun watak dengan mengembangkan nilai-nilai pengabdian pada kegiatan kemanusiaan.
c. Menambah wacana tentang wawasan kebangsaan
d. Memahami ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah
e. Memahami eksisitensi IPNU
f. Memahami CBP
g. Memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi
2. Peserta Orientasi CBP
a. Anggota IPNU dan calon anggota CBP
b. Usia 12 – 15 Tahun
c. Patuh dan Taat kepada organisasi IPNU & CBP
d. Masih aktif tercatat sebagai siswa sekolah yang bersangkutan
3. Pelaksana Orientasi CBP :
Orientasi dilaksanakan oleh Ranting dan/komisariat diikuti oleh sekurang-kurangnya 10 orang.
4. Materi Orientasi
a. Aswaja
b. Ke-IPNU-an
c. Ke-CBP-an
d. PBB
e. Orientasi alam bebas
f. Wawasan Wiyata Mandala

B. PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERTAMA ( DIKLATAMA )
1. Pengertian :
Diklatama adalah pendidikan dan latihan yang memilki sasaran untuk memperkenalkan IPNU secara umum dan CBP pada khususnya kepada para anggota baru CBP yang sekaligus membangun komitmen dan watak kader dalam kebersamaan membangun bangsa.
2. Tujuan Diklatama CBP :
a. Membentuk watak dan rasa kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan masyarakat.
b. Membangun watak dengan mengembangkan nilai-nilai pengabdian pada kegiatan sosial kemanusiaan.
c. Menambah wacana tentang wawasan kebangsaan
d. Memahami Ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah
e. Memahami eksisitensi IPNU
f. Memahami CBP
g. Memiliki rasa kepedulian dan kepekaan sosial yang tinggi
3. Peserta Diklatama CBP
a. Anggota IPNU dan calon anggota CBP
b. Usia 15 – 25 Tahun
c. Patuh dan Taat kepada organisasi IPNU & CBP
4. Pelaksana Diklatama :
Diklatama dilaksanakan oleh Dewan Koordinator Cabang atau Dewan Koordinator Anak Cabang dan diikuti oleh sekurang kurangnya 15 orang.
5. Materi Diklatama
a. Aswaja
b. Ke-IPNU-an
c. Ke-NU-an
d. Ke-CBP-an
e. Komunikasi dan Kerjasama Tim
f. Wawasan Kebangsaan
g. Peraturan Baris Berbaris (PBB) & Tata Laksana Upacara
h. Latihan Dasar Bela Diri
i. Pengenalan Dasar Search and Rescue ( SAR )
j. Orientasi alam bebas (produk Lokal)
k. Kebijaksanaan pengelolaan lingkungan
l. Sosiologi pedesaan

C. PENDIDIKAN DAN LATIHAN MADYA (DIKLATMAD)
1. Pengertian :
Diklat Madya adalah pendidikan dan latihan yang memiliki sasaran untuk meningkatkan kualitas kader IPNU secara umum dan CBP khususnya kepada para anggota yang pernah melaksanakan tugas CBP dan memperkokoh komitmen kader dalam kebersamaanya membangun bangsa.
2. Tujuan Dilkat Madya CBP
1. Menambah wacana dan membentuk watak pengabdian terhadap lingkungan dan masyarakat
2. Menambah wacana dan membentuk watak dengan mengembangkan nilai-nilai pengabdian pada kegiatan sosial kemanusiaan
3. Mampu mengidentivikasi dan memahami problem organisasi
4. Menyiapkan tenaga pelatih yang handal di tingkat cabang
5. Menyiapkan kader kader CBP yang mampu menjadi konseptor dan generator organisasi
3. Peserta Diklatmad
a. Telah mengikuti Diklatama
b. Usia 17 – 27 tahun
c. Sehat jasmani dan rohani
d. Tidak pernah mempunyai catatan negatif pada organisasi
e. Patuh dan taat kepada organisasi CBP & IPNU
4. Pelaksanaan Diklat madya
Diklatmad dilaksanakan oleh Dewan Koordinator Wilayah atau Dewan Koordinator Cabang yang ditunjuk oleh DKW CBP.
5. Materi Diklatmad
a. Ke-NU-an dan Aswaja
b. Ke-CBP-an
c. Komunikasi Masa
d. Pembangunan daerah
e. Ke-Pecinta Alam-an
f. Analisa Realita dan atau sosial
g. Search and Rescue (SAR)
h. Manajemen Penanggulangan bencana

D. PENDIDIKAN DAN LATIHAN NASIONAL (DIKLATNAS)
1. Pengertian
Diklatnas adalah merupakan pendidikan yang memiliki sasaran untuk memantapkan kader IPNU secara umum dan CBP khususnya di tingkat wilayah dan nasional agar kader CBP dapat maksimal dalam pengabdianya terhadap bangsa dan negara.
2. Tujuan Diklatnas
a. Memantapkan sikap dan watak sekaligus perjuangan dalam pengabdian terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.
b. Memantapkan sikap dan watak sekaligus perjuangan dengan mengembangkan nilai-nilai pengabdian pada kegiatan kemanusiaan.
c. Memantapkan sikap dan watak sekaligus perjuangan dalam ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah.
d. Mampu mengembangkan peran CBP dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Peserta Diklatnas CBP
a. Telah mengikuti Diklatmad
b. Usia 20 - 30 tahun
c. Sehat jasmani dan rohani
d. Taat dan patuh kepada peraturan organisasi
4. Materi Diklatnas
a. Ke-NU-an dan Aswaja
b. Ke-CBP-an
c. Wawasan Nusantara
d. Komunikasi Massa
e. Wawasan Internasional
f. Search and Rescue
g. Keprotokolan























KISI-KISI MATERI
ORIENTASI CBP (untuk SMP/Sederajat)

1. Aswaja
Pokok pokok pembahasan :
a. Pengertian dan dalil dalil aswaja sebagai faham keagamaan dalam islam
b. Sejarah Aswaja
c. Nilai Aswaja

2. Ke-IPNU-an
Pokok pokok bahasan
a. Sejarah kelahiran IPNU
b. Perkembangan IPNU
c. Tujuan IPNU & Fungsi IPNU

3. Ke-CBP-an
Pokok pokok bahasan :
a. Sejarah berdirinya CBP
b. Pengenalan atribut CBP dan artinya
c. Tujuan CBP & Fungsi

4. Komunikasi dan kerja sama Tim
Pokok bahasan :
a. Apa itu komunikasi & Kerjasama
b. Bagaimana seharusnya berkomunikasi dan bekerja sama ?
c. Mengapa harus berkomunikasi dan bekerjasama.

5. Peraturan baris berbaris dan tata laksanan upacara
Pokok bahasan :
a. Pengetahuan dasar PBB
b. Pengetahuan dasar tata laksana Upacara
c. Protokoler

6. Orientasi Alam Bebas
a. Pengenalan alam
b. Manajemen perjalanan

















KISI – KISI MATERI
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTAMA (SLTA/Sederajat)

1. Aswaja
Pokok pokok pembahasan :
a. Pengertian dan dalil-dalil Aswaja sebagai faham keagamaan dalam islam
b. Sejarah Aswaja
c. Aswaja sebagai Faham NU

2. Ke-NU-an
Pokok pokok bahasan :
a. Sejarah NU
b. Bentuk organisasi Pengenalan Banom di NU
c. Hubungan NU dengan IPNU/CBP

3. Ke-IPNU-an
Pokok pokok bahasan :
a. Sejarah kelahiran IPNU
b. Perkembangan IPNU dari masa ke masa
c. Tujuan & Fungsi IPNU
d. Sejarah IPNU ( lokal )

4. Ke-CBP-an
Pokok pokok bahasan :
a. Sejarah berdirinya CBP
b. Pengenalan atribut CBP dan artinya
c. Tujuan, fungsi dan peran CBP
d. Sejarah CBP ( lokal )

5. Komunikasi dan kerja sama Tim
Pokok bahasan :
a. Apa itu komunikasi & Kerjasama
b. Bagaimana seharusnya berkomunikasi dan bekerja sama
c. Mengapa harus berkomunikasi dan bekerjasama.
d. Teknik komunikasi dan kerjasama dilapangan

6. Peraturan baris berbaris dan tata laksanan upacara
a. Pengetahuan dasar PBB
b. Pengetahuan dasar tata laksanan Upacara
c. Bentuk Upacara Lapangan
d. Protokoler

7. Latihan Dasar Beladiri
a. Teknik Pukulan
b. Teknik Tendangan
c. Teknik Bantingan
d. Teknik Kuncian
e. Tangkisan

8. Wawasan Kebangsaan
a. Proses lahirnya Pancasila & UUD 45
b. Pengamalan UUD 45 & Pancasila

9. Search and Rescue ( SAR )
a. Sejarah SAR di Indonesia
b. Organisasi SAR di Indonesia
c. Pengenalan Teknik dasar SAR

10. Survival
a. Mengetahui tumbuhan yang dapat dimakan
b. Bagaimana bertahan hidup di alam bebas











































KISI-KISI MATERI
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTAMA (UMUM)
1. Aswaja
Pokok pokok pembahasan :
a. Pengertian dalil-dalil Aswaja sebagai faham keagamaan dalam Islam
b. Sejarah Aswaja
c. Aswaja sebagai faham NU

2. Ke-NU-an
Pokok pokok bahasan :
a. Sejarah NU
b. Bentuk organisasi & pengenalan Banom di NU
c. Hubungan NU dengan IPNU

3. Ke-IPNU-an
Pokok pokok bahasan :
a. Sejarah kelahiran IPNU
b. Perkembangan IPNU dari masa ke masa
c. Tujuan & fungsi IPNU
d. Sejarah IPNU ( lokal )

4. Ke-CBP-an
Pokok pokok bahasan :
a. Sejarah berdirinya CBP
b. Pengenalan atribut CBP dan artinya
c. Tujuan, fungsi dan peran CBP
d. Sejarah CBP ( lokal )

5. Komunikasi dan kerja sama Tim
Pokok bahasan :
a. Apa itu komunikasi & kerjasama
b. Bagaimana seharusnya berkomunikasi dan bekerja sama
c. Mengapa harus berkomunikasi dan bekerjasama.
d. Teknik komunikasi dan kerjasama dilapangan

6. Peraturan baris berbaris dan tata laksana upacara
Pokok bahasan :
a. Pengetahuan dasar PBB
b. Pengetahuan dasar tata laksanan upacara
c. Bentuk Upacara Lapangan
d. Protokoler Upacara

7. Latihan Dasar Beladiri
Pokok bahasan :
a. Fungsi Beladiri
b. Tujuan Beladiri
c. Teknik Beladiri
- Teknik Pukulan
- Teknik Tendangan
- Teknik Bantingan
- Teknik Kuncian
- Tangkisan
d. Seni Beladiri

8. Wawasan Kebangsaan
Pokok bahasan :
a. Proses lahirnya Pancasila & UUD 1945
b. Pengamalan UUD 1945 & Pancasila

9. Search and Resque ( SAR )
a. Sejarah SAR di Indonesia
b. Organisasi SAR di Indonesia
c. Pengenalan Teknik dasar SAR

10. Orientasi alam bebas
a. Climbing
b. Prusiking
c. Repling
d. Rock Climbing
e. Tracking Hiking/pendakian
f. Packing (penataan)
g. Survival
h. Orientasi medan

11. Kebijaksanaan Pengelolaan lingkungan
Pokok bahasan :
a. Macam-macam hutan dan manfaatnya
b. Dasar-dasar pengelolaan lingkungan
c. Teknik pengelolaan lingkungan

12. Sosiologi pedesaan
Pokok bahasan :
a. Karakteristik masyarakat pedesaan
b. Pendekatan dan kajian budaya masyarakat pedesaan
c. Metode/ tehnik berintraksi dengan masyarakat.



















KISI – KISI MATERI
PENDIDIKAN DAN LATIHAN MADYA (DIKLATMAD)
1. Ke-CBP-an
Pokok bahasan :
a. Mekanisme dan Peraturan organisasi
b. Program kegiatan CBP
c. Kepribadian anggota CBP

2. Komunikasi Massa
Pokok bahasan :
a. Pengertian komunikasi massa
b. Psikologi komunikasi
c. Pengertian publik opini dan propaganda

3. Pembangunan Daerah
Pokok bahasan :
a. Otonomi daerah
b. Pembangunan yang berwawasan lingkungan
c. Peranan dan partisipasi organisasi pada OTODA

4. Search and Rescue (SAR)
Pokok bahasan :
a. Navigasi
b. Tehnik-tehnik pencarian korban
c. Evakuasi korban

5. Ke-Palang Merah-an
a. Penanganan dalam kedaruratan medis

6. Manajemen Penanggulangan Bencana
a. Pengertian
b. Perkampungan Darurat
c. Dapur Umum



















KISI – KISI MATERI
PENDIDIKAN DAN LATIHAN NASIONAL
1. Ke – NU – an Dan Ke – Aswaja – an
Pokok Bahasan :
a. Peran NU dalam Kehidupan Berbangsa dan bernegara
b. Peran NU di dunia Internasional

2. Ke-CBP-an
Pokok bahasan :
a. Pengabdian CBP
b. Pembangunan CBP
c. Program umum CBP
d. Hakekat CBP

3. Wawasan Nusantara
Pokok Bahasan :
a. Hakekat Wawasan Nusantara
b. Batas Wilayah
c. Ekopoleksosbud

4. Wawasan Interrnasional
Pokok Bahasan :
a. Hakekat kerjasama Internasional
b. Pergaulan Internasional bebas dan aktif
c. Hak Asasi Manusia (HAM)

5. Search and Rescue
Pokok Bahasan :
a. Navigasi Lanjutan
b. Teknik SAR Laut
c. Teknik SAR Udara
d. Teknik SAR Darat

6. Keprotokolan
Pokok bahasan :
a. Hakekat Keprotokolan
b. Pengertian keprotokolan
c. Dasar-dasar keprotokolan
d. Teknik-teknik keprotokolan












Pasal 2
WAKTU PENDIDIKAN DAN LATIHAN

1. Orientasi : 1 - 2 hari
2. Diklatama : 3 – 5 hari
3. Diklatmad : 3 – 6 hari
4. Diklatnas : 4 – 7 hari

Pasal 3
TANDA LULUS
Tanda lulus akan diberikan berupa sertifikat.

Pasal 4
PENDIDIKAN DAN LATIHAN RUTIN

Pendidikan dan latihan rutin dilakukan oleh regu-regu yang terbentuk dan diselenggarakan dengan waktu yang berkala dan dikoordinir oleh DKC atau DKAC.

Pasal 5
PENDIDIKAN DAN LATIHAN KHUSUS

Disamping kegiatan di atas, maka ada beberapa Diklat yang dapat diselenggarakan dalam waktu-waktu khusus dan bila diperlukan :
1. Diklat Calon Pelatih
2. Diklat-diklat lain yang diperlukan

Pasal 6
PENDEKATAN LATIHAN

1. Pendekatan Latihan Partisipatif
Adalah salah satu bentuk kegiatan proses belajar mengajar yang melibatkan peserta secara aktif dan dinamis, dalam hal ini latihan diarahkan pada proses membantu peserta agar terlatih dalam rangka mengembangkan potensi yang dimiliki. Latihan sebagai laboratorium informasi sehingga informasi dan peristiwa yang ditangkap kemudian direfleksikan oleh peserta untuk diproses menjadi pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkannya. Pendekatan ini mengeterapkan prinsip, konsep pendidikan yang berimbang pada Andragogi (pendidikan ala orang dewasa), Paedagogi (pendidikan ala anak-anak) Sosiologi (pendidikan kemasyarakatan) dan Pysichologi (pendidikan kejiwaan). Pendekatan ini mendasarkan pada :
a. Prinsip “ Pengalaman adalah guru yang terbaik “
- Saya dengar ………………………… maka saya lupa
- Saya lihat ……………………………. maka saya ingat
- Saya lakukan ……………………….. maka saya faham
b. Daur pengalaman berstruktur
- Peserta melakukan atau mengalami
- Peserta mengungkapkan pengalamannya
- Peserta menganalisis
- Peserta menyimpulkan
- Peserta menerapkan kembali
c. Pendekatan Doktriner (kondisional/disesuaikan dengan kebutuhan)

2. Pendekatan Humanistik
Pendekatan humanistik adalah merupakan sintesa dari pendekatan paedagogi dengan pengertian :
a. Sumber belajar adalah pengalaman peserta itu sendiri. Pelatih membantu menyimpulkan dan mensistematisir pengalamannya itu. Karena orientasinya ditekankan pada proses belajar dan isi makna proses itu.
b. Perencanaan Materi Latihan dipusatkan oleh peserta, pelatih membantu menyusun dalam sekian urutan penyajian dan menempatkannya dalam konfigurasi latihan sesuai dengan identifikasi kebutuhan dan tujuan latihan.
c. Belajar dipandang sebagai pemahaman masalah (problem solving) dan membulatkan pengetahuan serta pengalaman dengan informasi dari nara sumber atau pelatih. Dengan demikian proses latihan merupakan proses penemuan dan pemecahan masalah serta sekaligus proses tranformasi pengetahuan dan pengalaman.

Pasal 7
METODE LATIHAN

1. Metode Ceramah
Adalah penyampaian informasi yang sifatnya searah. Penceramah memberikan keterangan dan peserta mendengarkan.

2. Metode Diskusi
Adalah suatu cara penyampaian materi dimana terjadi percakapan tentang suatu topik pembahasan dan saling mengoreksi diantara peserta dengan nara sumber.

3. Diskusi Kelompok
Adalah suatu jenis diskusi dimana peserta diskusi itu hanya berkelompok-kelompok (antara 4 – 7 ) orang.

4. Metode Curah Pendapat ( Brainstorming)
Adalah suatu bentuk diskusi dimana prosesnya adalah satu orang atau pelatih memberikan atau melontarkan permasalahan dan peserta memberikan ide-ide baru tanpa diberikan komentar, yang dilakukan secara bebas dan spontan. Diskusi ini melatih keberanian berpendapat, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.

5. Metode Bermain ( Role Playing )
Adalah suatu kejadian tertentu yang dirancang dengan pelaku yang diambil dari peserta latihan. Berbagai watak dimunculkkan oleh tokoh-tokoh yang telah ditetapkan untuk kemudian dibahas dan disarikan sebagai pelajaran. Hendaknya permainan peran dipersiapkan lebih matang dan tidak memaksakan peran pada peserta.

6. Metode Metaplan
Adalah diskusi dengan memakai papan planel dan tidak banyak menggunakan lisan, melainkan ungkapan peserta melalaui tulisan untuk kemudian diklarifikasikan dengan aspek-aspek yang bersesuaian.

7. Metode Kasus
Adalah bentuk diskusi dengan suatu kasus nyata.

8. Simulasi Metode (Game/Permainan)
Adalah menciptakan suasana tertentu dari kenyataan hidup yang sesungguhnya dalam bentuk permainan melalui instrumen tertentu.

9. Diskusi Reflektif
Adalah merupakan diskusi secara spontan/bebas untuk mengutarakan pengalaman dan pendapatnya.

10. Metode Demontrasi
Adalah merupakan metode peragaan, dimana peserta mempraktekkan sesuatu yang telah direncanakan.

11. Metode Angket / Kuis
Adalah metode pengamatan dalam bentuk pertayaan tertulis.

12. Metode Lokakarya
Adalah diskusi sampai menghasilkan hasil karya nyata.

13. Metode Praktek Kerja
Adalah mempraktekkan sesuatu dalam wujud kerja lapangan.

14. Metode Observasi
Adalah mengamati sesuatu secara langusng ke lapangan.

Pasal 8
MEDIA LATIHAN

Untuk menjadikan pelatihan dapat dinikmati, maka pada prosesnya latihan perlu dilengkapi dengan media latihan yang cukup memadahi antara lain :
1. Papan tulis atau write board
2. Spidol
3. Kertas plano
4. OHP
5. Alat-alat penunjang latihan lainnya.

Pasal 9
EVALUASI LATIHAN

1. Prinsip-prinsip Evaluasi
Sebelum melakukan evaluasi latihan perlu dipahami beberapa prinsip dasar evaluasi, antara lain :
a. Evaluasi dalam latihan partisipatif merupakan bagian integral proses belajar dari semua pihak yang terlibat, terutama bagi peserta latihan, pelatih dan penyelenggara latihan.
b. Evaluasi merupakan bagian integral proses belajar, arahan evaluasi adalah demi perbaikan (yang bersifat formatif) dan demi pertanggungjawaban (yang bersifat sumatif). Jadi bukan untuk menghakimi atau menentukan siapa yang benar, siapa yang salah atau siapa pandai dan siapa bodoh.
c. Evaluasi arahan demi perbaikan dan demi pertanggung jawaban, maka pelaksanaannya dapat dilakukan :
- dengan saling mengevaluasi
- melakukan evaluasi diri atau mengadakan refleksi.
d. Evaluasi dilaksanakan secara berkala, maksudnya kalau ada penyimpangan yang merugikan segera dapat dikoreksi dan diperbaiki.
e. Pada dasarnya evaluasi dilaksanakan baik pada tahap pra-latihan, tahap pelaksanaan latihan dan tahap pasca latihan. Karena tugas yang harus ditunaikan disetiap tahap berbeda satu sama yang lain, maka pertanyaan evaluasi serta tujuannya juga berbeda diantara tahap yang satu dengan tahap yang lain.

2. Manfaat Evaluasi
Evaluasi memberikan konstribusi dan manfaat yang besar bagi sebuah latihan, adapun manfaat itu adalah :
a. Sebagai masukan bagi proses latihan yang sedang berlangsung.
b. Untuk masukan bagi penyempurnaan pelaksanaan latihan dimasa yang akan datang.
c. Untuk menyajikan fakta tentang tingkat keberhasilan latihan kepada berbagai pihak dalam rangka memberikan pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan latihan.

3. Tujuan Evaluasi
Selama kurun waktu latihan, evaluasi dilaksanakan berulang kali untuk berbagai tujuan. Dengan demikian setiap kali melaksanakan evaluasi pada dasarnya mempunyai tujuan sendiri-sendiri, tetapi secara umum dapatlah dikatakan bahwa tujuan evaluasi latihan adalah :
a. Untuk mengetahui tingkat perubahan sikap serta tingkah laku peserta latihan.
b. Untuk mengetahui efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan latihan.

4. Sasaran Evaluasi
a. Prestasi belajar, peserta dengan titik berat pada perkembangan sikap/tingkah laku, pengetahuan dan keterampilan.
b. Efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan latihan.

MATERI ORGANISASI


PERATURAN ORGANISASI














Latar Belakang
Lembaga Corp Brigade Pembangunan L-CBP merupakan lembaga yang berdiri pada tanggal 22 Juni 1960 yang kemudian dikukuhkan keberadaannya pada kongres IV Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama di Pekalongan tahun 1965. Lembaga ini, pada awalnya merupakan wadah berhimpun pelajar , Remaja, dan santri IPNU untuk mengimbangi barisan barisan yang mengibarkan panji-panji komunis pada saat itu.

Semangat euforia untuk menganyang PKI dikalangan pelajar IPNU yang kemudian melahirkan Front Kepalang merahan yang merupakan cikal bakal kelahiran CBP. Semangat partisipasi yang tinggi juga melahirkan CBP wati yang bersama sama dan bahu membahu dalam berpartisipasi serta mengabdi.

Lembaga Corp Brigade Pembangunan dalam sejarah perjalanannya turut mengalami kemunduran seiring dengan hancurnya kekuatan komunis di Indonesia, dengan dipenuhinya kehendak rakyat yang tercermin dalam “ Tritura “ oleh pemerintah pada saat itu.

Kongres XII IPNU di Garut, jawa Barat 10 - 14 Juli 1996 dalam salah satu rekomendasinya memberikan tugas kepaa mandataris kongres untuk mengasdakan persiapan yang berkenan dengan akan di aktifkannya kembali Corp Brigade Pembangunan L – CBP. Dan kemudian kemudian keberadaan lembaga ini di kukuhkan pada kongres XIII IPNU di makasar Sulawesi selatan, sekaligus memberikan rekomendasi agar mengadakan pengembangan manajemen dan potensi organisasi agar lembaga ini dapat menjadi mitra masarakat dan pemerintah dalam membangun bangsa.

BAB I
Dasar Hukum

Pasal 1
Lembaga Corp Brigade Pembangunan di deklarasikan dan di aktifkan di seluruh Indonesia berdasarkan :

1. Kongres IPNU XII di Garut, Jawa Barat, 10 – 14 juli 1996
2. Rakernas IPNU di Jakarta 1 – 5 November 1997
3. Konbes IPNU di jakarta 19 – 21 September 1998
4. Kongres IPNU XIII di Makasar Sulawesi selatan 21 – 24 Maret 2000

BAB II
VISI MISI DAN TUJUAN
LEMBAGA CORP BRIGADE PEMBANGUNAN

Pasal 2
VISI
Visi dari CBP adalah mengoptimalkan potensi dan meningkatkan kualitas kader IPNU,yang berakhlakul karimah.

Pasal 3
MISI
Berpartisipasi aktif ikut membangun negara Republik Indonesia dengan mengibarkan panji-panji IPNU di setiap pengabdiannya, dalam bidang kepanduan dan kedisiplinan, sosial kemanusiaan dan pengabdian alam dan lingkungan hidup.


Pasal 4
TUJUAN
Wadah untuk mengasah diri, memantapakan motivasi dan mengembangkan aktifitas dalam meningkatkan kreatifitas dan meningkatkan pergaulan, serta meningkatkan hubungan anggota IPNU/CBP dengan lingkungan dan masyarakat.

BAB III
BENTUK ORGANISASI

Pasal 5
Lembaga Corp Brigade Pembangunan ( L- CBP ) berbentuk lembaga semi otonom.

BAB IV
PENGERTIAN SASARAN DAN FUNGSI
LEMBAGA CORP BRIGADE PEMBANGUNAN

Pasal 6
PENGERTIAN
Lembaga Corp Brigade Pembangunan adalah suatu organisasi yang bergerak dalam pengembangan kreativitas, kedisiplinan, kepalang merahan, pengabdian alam dan masyarakat
Pasal 7
SASARAN
1. Sasaran keanggotaan :
Keanggotaan CBP meliputi pelajar, santri, mahasiswa yang sesuai dengan PD/PRT IPNU dan ketentuan ketentuan yang telah di tetapkan tentang perekrutan anggota CBP.

2. Sasaran kegiatan :
Kegiatan CBP meliputi bidang Kepanduan dan kedisiplinan, Kemanusiaan, Pengabdian alam dan Lingkungan hidup.

Pasal 8
FUNGSI
Lembaga Corp Brigade Pembangunan berfungsi sebagai :

1. Fungsi kaderisasi
Suatu wadah perekrutan kader kader potensial IPNU

2. Fungsi Komunikasi
Wadah komunikasi antara IPNU, masyarakat, dan pemerintah

3. Fungsi pengembangan sumber daya manusia
Lembaga Corp Brigade Pembangunan merupakan lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk menciptakan kader yang memiliki kualitas di lingkungan IPNU melalui jenjang pendidikan dan pelatihan yang telah ditetapkan.

4. Fungsi kepeloporan dan pengabdian
Lembaga Corp Brigade Pembangunan merupakan pelopor penggerak program-program IPNU dalam rangka pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.

BAB V
TUGAS, TANGGUNG JAWAB

Pasal 9
TUGAS POKOK

1. Melaksanakan kebijakan IPNU

2. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasarakatan, pengembangan sumberdaya alam dan lingkungan.

3. Berpartisipasi dalam terlaksananya pendampingan , penguatan masarakat demi tercapainya kesejahteraan.

Pasal 10
TANGGUNG JAWAB
1. Memantapkan dan memelihara keutuhan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ di semua tingkatan.

2. Turut serta memelihara keutuhan bangsa serta memelihara lingkungan agar terhindar dari kerusakan dan pengrusakan, dan menjalankan peran sosial kemanusiaan.

BAB VI
TINGKATAN DAN PERANGKAT ORGANISASI
Pasal 11
TINGKATAN

1. Dewan Koordinasi Nasional Corp Brigade Pembangunan ( DKN – CBP ) untuk CBP tingkat pusat

2. Dewan Koordinasi Wilayah Corp Brigade Pembangunan ( DKW – CBP ) untuk CBP tingkat pusat.

3. Dewan Koordinasi Cabang Corp Brigade Pembangunan ( DKC – CBP ) untuk CBP tingkat cabang

4. Dewan Koordinasi anak cabang Corp Brigade Pembangunan ( DKAC – CBP ) untuk CBP tingkat anak cabang.

Pasal 12
PERANGKAT / STRUKTUR ORGANISASI

a. Dewan Koordinasi Nasional CBP
1. Dewan Koordinasi Nasional ( KORNAS ) satu orang
2. Wakil Koordinator Nasional ( Wakornas ) satu orang

Tiga Biro Pembantu
1. Biro Administrasi
2. Biro Logistik
3. Biro Pendidikan dan Pelatihan
4. Selain Kepala Biro masing-masing Biro Beranggotakan maksimal lima orang

b. Dewan Koordinasi Wilayah CBP
1. Dewan Koordinasi Wilayah ( Korwil ) satu orang
2. Wakil Koordinasi Wilayah ( Wakorwil ) satu orang

Tiga Biro Pembantu
1. Biro Administrasi
2. Biro Logistik
3. Biro Pendidikan dan Pelatihan
4. Selain Kepala Biro masing-masing Biro Beranggotakan maksimal lima orang

c. Dewan Koordinasi Cabang CBP
1. Dewan Koordinasi Cabang ( Korcab ) satu orang
2. Wakil Koordinasi Cabang ( Wakorcab ) satu orang

Tiga Biro Pembantu
1. Biro Administrasi
2. Biro Logistik
3. Biro Pendidikan dan Pelatihan
4. Selain Kepala Biro masing-masing Biro Beranggotakan maksimal tiga orang

d. Dewan Koordinasi anak Cabang
1. Dewan Koordinasi anak Cabang (Korancab) satu orang
2. Wakil Koordinasi Anak Cabang (Wakorancab) satu orang

Tiga Biro Pembantu
1. Biro Administrasi
2. Biro Logistik
3. Biro Pendidikan dan Pelatihan
4. Selain Kepala Biro setiap Biro Beranggotakan maksimal dua orang

BAB VII
KOORDINASI DAN MEKANISME ORGANISASI

Pasal 13
KOORDINASI ORGANISASI

1. Pimpinan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di semua tingkatan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan, Pengaktifan, melakukan koordinasi, dan mengawasi segala sesuatu mengenai Corp Brigade Pembangunan pada ruang lingkup koordinasinya masing masing

2. Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut di bentuk Dewan Koordinasi Corp Brigade Pembangunan ( CBP ) di tingkat Pimpinan pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang yang masing masing dipimpin oleh seorang koordinator.

3. Pada tingkat Pusat dibentuk Dewan koordinasi Nasional Corp Brigade Pembangunan, ( DKN CBP ) yang di Pimpin oleh seorang Koordinator Nasional ( Kornas ) yang di angkat dan di berhentikan oleh Pimpinan Pusat.

4. Pada tingkat Wilayah di bentuk Dewan Koordinator wilayah, ( DKW CBP) yang dipimpin oleh seorang Koordinator Wilayah ( Korwil ) Yang diangkat dan di berhentikan oleh Pimpinan Wilayah.

5. Pada Tingkat Cabang di bentuk Dewan Koordinadi Cabang ( DKC CBP) yangdi pimpin oleh seorang Koordinator Cabang ( Korcab ) diangkat dan di berhentikan oleh Pimpinan Cabang.

6. Pada Tingkat Anak Cabang dibentuk Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC CBP) yang di pimpin oleh seorang Kordinator Anak Cabang (Korancab) yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Anak Cabang

Pasal 14
MEKANISME ORGANISASI

1. Hubungan ketua Umum PP. IPNU kepada Koordinator Nasional

2. Hubungan Kornas Kepada ketua ketua, sekretaris dan bendahara Pimpinan Pusat IPNU bersifat IPNU bersifat Konsultatif begitu pula pada tingkatan Wilayah, Cabang, Anak Cabang, Ranting atau Komisariat.antara Wakil ketua IPNU dan Koordinator CBP sesuai dengan tingkatannya.

3. Hubungan Koordinator kepada Wakil Koordinator dan semua biro di tingkat masing masing bersifat instruktif, dan hubungan sebaliknya bersifat konsultif, hal ini berlaku untuk untuk semua tingkatan.

4. Hubungan Wakil Koordinator kepada para anggota biro, bersifat instruktif dan hubungan sebaliknya bersifat konsultif , hal ini berlaku untuk semua tingkatan.

5. Hubungan antara Wakil Koordinator, anggota Biro, pada masing masing tingkatan bersifat koordinatif, hal ini berlaku untuk semua tingkatan.

6. Hubungan Koordinator Nasional kepada koordinator Wilayah;Hubungan Koordinator Wilayah kepada Koordinator Cabang;Hubungan Koordinator Cabang kepada Koordinator anak cabang dan atau anggota, bersifat instruktif, hubungan sebaliknya bersifat konsultif, hal ini berlaku untuk semua tingkatan.


BAB VIII
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB
PERANGKAT ORGANISASI

Pasal 15
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KOORDINATOR

1. Menyusun personalia CBP sesuai perangkat organisasi yang telah ditentukan sesuai pada tingkatannya.

2. Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian kegiatan Corp Brigade Pembangunan (CBP) dengan wewenang koordinator sesuai dengan tugas pokok dan fungsi CBP.

3. Memimpin dan mengadakan koordinasi untuk menjamin terlaksananya segenap tugas dan fungsi Corp brigade Pembangunan.

4. Mempertanggungjawabkan segala tugas dan kegiatannnya kepada ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama pada tingkatan masing – masing

Pasal 16
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB WAKIL KOORDINATOR

1. Memimpin pelaksanaan pengendalian dan pembinaan Corp Brigade Pembangunan (CBP) sehari – hari sesuai kebijakan Koordinator.

2. Membantu koordinator dalam melaksanakan tugas dan mengawasi serta mengembangkan pelaksanaan peraturan dan tata kerja di lingkungan Corp Brigade Pembangunan (CBP).

3. Membantu Koordinator dalam memecahkan permasalahn yang dihadapi Corp Brigade Pembangunan (CBP).

4. Mengajukan pertimbangan dan saran secara profesional.

5. Segala aktifitas dan kegiatannya harus dipertanggungjawabkan kepada Koordinator.

Pasal 17
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB BIRO ADMINISTRASI

1. Menjalankan pelaksanaan pengendalian keadministrasian CBP.

2. Membantu Koordinator melaksanakan tugas dalam mengawasi tata kerja dan kinerja organisasi di lingkungan Corp Brigade Pembangunan (CBP).

3. Segala aktifitas dan kegiatannya harus dipertanggungjawabkan kepada Koordinator.

4. Merancang dan membuat Schedule kegiatan bersama Koordinator dan pengurus lainnya.

Pasal 18
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB BIRO LOGISTIK

1. Mengendalikan mekanisme keuangan CBP.

2. Menyusun Anggaran Belanja Rumah Tangga CBP.

3. Megusahakan sumber dana bersama dengan Koordinator CBP.

4. Mempersiapkan urusan logistik CBP.

Pasal 19
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB BIRO PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

1. Merumuskan, merencanakan dan menyelenggarakan program dan kebijakan di bidang Pendidikan dan Pelatihan.

2. Melaksanakan koordinasi, pengawasan, pengendalian dan evaluasi serta menyusun laporan pelaksanaan tugas Pendidikan dan Pelatihan di masing – masing tingkatan.

3. Menggali ide – ide positif pengembangan Pendidikan dan Pelatihan organisasi.

4. Mengajukan pertimbangan dan saran tentang Pendidikan dan Pelatihan kepada Koordinator.

5. Mempertanggungjawabkan segala tugas dan kegiatannya kepada Koordinator.


BAB IX
KEANGGOTAAN, PENGESAHAN DAN TANDA ANGGOTA
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Pasal 20
KEANGGOTAAN

1. Anggota Corp Brigade Pembangunan (CBP) adalah anggota IPNU

2. Keanggotaan Corp Brigade Pembangunan (CBP) ditetapkan dengan syarat – syarat sebagai berikut
a. Memiliki kondisi fisik dan mental yang kuat dan sehat jasmani.
b. Telah lulus mengikuti Diklatama Corp Brigade Pembangunan (CBP).
c. Pendidikan serendah – rendahnya SMP / sederajat.

Pasal 21
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA.

a. HAK ANGGOTA CORP BRIGADE PEMBANGUNAN (CBP).

Setiap anggota Corp Brigade Pembangunan (CBP) Berhak :

1. Mengenakan seragam Corp Brigade Pembangunan (CBP) dalam menjalankan tugas sehari – hari maupun tugas lapangan.

2. Berhak mendapatkan pendidikan dan latihan dalam upaya meningkatkan prestasi dan kemampuan yang dimilikinya.

3. Berhak mendapatkan perlindungan dan pembelaan hukum serta penghargaan sesuai prestasi dan pengabdiannya.

b. KEWAJIBAN ANGGOTA CORP BRIGADE PEMBANGUNAN (CBP).

1. Wajib mentaati peraturan organisasi.

2. Wajib menjaga dan menjunjung tinggi nama baik organisasi.

3. Wajib melaksanakan tugas yang diberikan oleh Koordinator, selama tidak bertentangan dengan PD / PRT IPNU






BAB X
PAKAIAN SERAGAM DAN SUMBER DANA

Pasal 22
PAKAIAN SERAGAM

Pakaian seragam Corp Brigade Pembangunan (CBP) terdiri atas :
a. Pakaian Dinas Harian (PDH).
b. Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Pasal 23
SUMBER DANA

a. Kas IPNU di semua tingkatan.
b. Iuran anggota CBP.
c. Bantuan yang halal dan tidak mengikat.


PEJABARAN PERATURAN ORGANISASI

BAB XII
POLA UMUM PEMBINAAN, PEDOMAN
DAN LANDASAN KEGIATAN

Pasal 24
POLA UMUM PEMBINAAN

Pola umum pembinaan dalam Corp Brigade Pembangunan (CBP) diatur dan disusun sesuai dengan pola pembinaan metal yang dapat memberikan motifasi kepada anggota yang disusun berdasarkan pada:
1. Menambah keimanan dan ketakwaan, pengalaman,

2. Meningkatkan pengetahuan, kecakapan, ketrampilan, dan ketajaman pemikiran anggotanya.

3. Menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan dan solidaritas sosial yang tinggi serta rela berkorban.

4. Memupuk rasa ukuwah dan mampu menghargai orang lain serta mempertebal rasa percaya diri.

5. Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan umat manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

6. Meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan dan kekayaan alam lainnya.

7. Meningkatkan kepekaan terhadap kegiatan-kegiatan kemanusiaan.







Pasal 25
PEDOMAN KEGIATAN

Pedoman kegiatan Lembaga Corp Brigade (LCBP) adalah menerapkan prinsip-prinsip pendidikan dan latihan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi, keadaan, kepentingan dan perkembangan anggotanya dengan masyarakat sekitarnya dengan semboyan : “ Belajar, Berjuang, Bertaqwa, dan Mengabdi”.

Pasal 26
LANDASAN KEGIATAN

Dalam setiap melakukan kegiatan harus berlandaskan dan mengandung unsur-unsur keilmuan/pendidikan, ketaqwaan, kejuangan yang mengabdi untuk kepentingan anggota, masyarakat, juga organisasi. Semua hal tersebut bersumber pada :

1. Aqidah Islam Ahlusunnah wal jamaah yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Undang-undang Dasar 1945.


BAB XII
LAMBANG DAN SERAGAM ORGANISASI

Pasal 18
LAMBANG ORGANISASI

Lambang Organisasi dan arti :
1. Lambang berbentuk segi lima dan di batasi oleh garis yang berwarna merah putih. Arti segi lima melambangkan rukun islam dan pancasila, garis merah putih mengandung arti bahwa CBP setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Warna dasar hijau, mengadung arti kemakmuran, kesuburan

3. Pada bagian dalam terdapat :
a. Bintang berjumlah sembilan buah berwarna kuning yang mengelilingi bola dunia yang berwarna biru langit. Bintang yang paling besar melambangkan Nabi Muhammad SAW. 4 bintang disamping kiri dan kanan melambangkan para sahabat nabi, ( Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali ) warna biru langit melambangkan semangat yang tinggi.

b. Dibawah bintang terdapat buku terbuka yang berwarna putih yang ditopang oleh bambu kuning dan bulu angsa, dan dibawahnya terdapat tulisan CBP yang berwarna merah. Buku terbuka dan bulu angsa menggambarkan bahwa CBP merupakan tempat belajar bagi siapa saja. Sedangkan bambu kuning melambangkan perjuangan yang gigih.




Pasal 19
SERAGAM ORGANISASI

Seragam Lembaga Corp Brigade Pembangunan.

- Seragam PDH ;

1. Berupa baju lengan panjang jenis kain Castillo C.0115 dengan dua buah saku, di atas saku kanan terdapat tulisan Nama, sebelah kiri tertulis CORP BRIGADE PEMBANGUNAN atau CBP. Logo CBP dilengan kiri dan Logo IPNU disebelah kanan dan diatas Logo CBP terdapat tulisan tingkatan Koordinasi. Dasi berwarna hitam.

2. Celana Panjang jenis kain Castillo C.093 dengan dua buah saku kanan kiri serta dua saku di belakang, satu saku sebelah kanan tertutup.

3. Topi pet Marine style warna hitam dengan Lambang CBP di bagian depan, di samping kanan terdapat tingkatan kepengurusan, disebelah kiri terdapat nama pemegang.

4. Sepatu PDH warna hitam

- Seragam PDL ;

1. Berupa kaos lengan panjang berwarna hitam, dengan pelindung bahu, pelindung lengan kanan dan lengan kiri berwarna Oranye. Terdapat Logo IPNU di dada sebelah kanan dan Logo CBP di dada sebelah kiri. Dibelakang terdapat tulisan CORP BRIGADE PEMBANGUNAN mendatar dan dibawahnya tertulis tingkatan kepengurusan.

2. Celana kargo warna hitam.

3. Topi Rimba Warna Hitam dengan Lambang CBP di bagian atas depan

4. Sepatu PDL TNI, dan atau Sport (Tracking) dan atau Safety berwarna Hitam

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls